BPK Perwakilan Labuan Bajo adalah bagian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di wilayah Kabupaten Manggarai Barat dan sekitarnya. Sebagai lembaga independen yang bebas dari pengaruh pihak manapun, BPK Labuan Bajo menjalankan fungsinya dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
BPK Labuan Bajo melaksanakan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk memastikan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap hasil pemeriksaan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan kepada pemangku kepentingan terkait untuk ditindaklanjuti.
Dalam melaksanakan tugasnya, BPK Labuan Bajo senantiasa menjunjung tinggi integritas dan kualitas pemeriksaan. Dengan tim profesional yang kompeten, BPK Labuan Bajo berkomitmen untuk mendukung tata kelola keuangan negara yang lebih baik, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayahnya.
Melalui kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah daerah, BPK Labuan Bajo terus meningkatkan efektivitas pengawasan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.