Pengawasan merupakan hal yang sangat penting dalam mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan anggaran di berbagai sektor, termasuk di Labuan Bajo. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran yang sangat vital dalam mengungkap fungsi pengawasan di Labuan Bajo guna memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum, “Pengawasan yang dilakukan oleh BPK di Labuan Bajo sangatlah penting dalam menghindari praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan masyarakat secara luas. BPK sebagai lembaga independen memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh.”
BPK Labuan Bajo memiliki tugas utama untuk mengawasi pengelolaan keuangan negara di daerah Labuan Bajo. Dengan melakukan pemeriksaan secara berkala, BPK dapat mengetahui apakah anggaran yang dialokasikan sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya atau malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Menurut data dari BPK RI, kasus korupsi dan penyalahgunaan anggaran di Labuan Bajo masih cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan masih perlu ditingkatkan untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara.
Dalam upaya mengungkap fungsi pengawasan BPK Labuan Bajo, Kepala BPK Labuan Bajo, Bambang Susilo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan negara di Labuan Bajo. “Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan penggunaan anggaran negara di Labuan Bajo berjalan dengan baik dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara,” ujarnya.
Dengan demikian, peran BPK Labuan Bajo dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara di Labuan Bajo sangatlah vital dalam mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir sehingga pembangunan di Labuan Bajo dapat berjalan dengan baik dan bersih dari praktik korupsi.